Sementara itu Instruksi dari Mendagri ini muncul di tengah meningkatnya kasus begal, pencurian, dan tindakan kriminal lainnya di beberapa wilayah.
Pemerintah pusat berharap pengaktifan kembali Pos Kamling bisa menjadi langkah preventif yang efektif.
ABR juga mengingatkan bahwa keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam mencegah generasi muda terlibat dalam aksi kriminal.
Sehingga ia mendorong peran aktif keluarga dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau kegiatan yang mengarah pada tindak kriminal lainnya.
“Kota Jayapura adalah rumah kita bersama. Karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga,”tegas ABR.
Lanjut ABR, keberadaan Pos Kamling terbukti efektif dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Dengan sistem jaga malam yang terstruktur dan bergiliran, warga bisa saling menjaga dan mengawasi lingkungan tempat tinggal mereka.