• Senin, 22 Desember 2025

Rustan Saru: Pembangunan Rumah Harus Sesuai Amdal dan Tata Kota

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 15:04 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru saat berdiskusi dengan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru saat berdiskusi dengan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

 

“Kami tidak melarang warga membangun rumah. Tapi semua harus sesuai prosedur, termasuk memperhatikan Amdal dan tata ruang. Jangan asal bangun karena nanti bisa merugikan masyarakat sendiri,”ujar Rustan Saru.

 

H.Rustan Saru menjelaskan, Pemkot Jayapura akan terus menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya izin pembangunan dan penataan ruang.

 

 Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, aman, dan ramah lingkungan.

Selain itu, ia meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan rumah, khususnya di daerah rawan longsor dan kawasan hijau yang dilindungi.

 

"Kita Pemerintah Kota Jayapura juga mendorong kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan RT/RW untuk memastikan warga memahami pentingnya pembangunan berwawasan lingkungan,"tutup H.Rustan Saru. (*).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X