CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan pentingnya setiap pembangunan rumah di wilayah Kota Jayapura agar tetap mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Selain itu juga harus memperhatikan rencana tata kota yang telah ditetapkan dan tidak boleh dilanggar.
"Jadi, pembangunan rumah, toko, kantor, atau perumahan harus benar-benar sesuai dengan Amdal dan tata ruang kota,"ungkap H.Rustan Saru.
Kata H.Rustan Saru bahwa, Amdal dan Tata Kota ini penting, hal ini untuk mencegah pembangunan liar di atas saluran air, pinggir kali, atau lereng gunung yang rawan longsor.
"Ketika pembangunan tidak sesuai tata ruang, dampaknya sangat besar. Saat hujan deras, bisa terjadi banjir, erosi, dan longsor,"ujar politisi PAN ini.
H.Rustan Saru menyampaikan, jika pihaknya baru-baru ini juga melakukan kegiatan monitoring pembangunan kawasan pemukiman dibeberapa wilayah atau Distrik di Kota Jayapura.
Untuk itu ia mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak sesuai dengan Amdal berisiko menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari banjir, kerusakan lingkungan, hingga kemacetan lalu lintas.