"ASN itu dilarang berpolitik praktis, walaupun mereka juga sebagai pemilih, tetapi ini menyangkut netralitas,"ujarnya.
Sambung Evert Mereuje bahwa, sanksi akan berlaku kepada semua ASN Pemkot yang terlibat politik praktis dan itu tidak pandang bulu.
"Netralitas ASN penting untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pemerintahan serta integritas penyelenggaraan pemilu,"tutup Evert Merauje. (*)