• Senin, 22 Desember 2025

Oknum ASN Pemkot Jayapura Akhirnya Diberikan Sanksi Karena Hal Ini

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 19:11 WIB
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert Merauje. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert Merauje. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

"ASN itu dilarang berpolitik praktis, walaupun mereka juga sebagai pemilih, tetapi ini menyangkut netralitas,"ujarnya.

Sambung Evert Mereuje bahwa, sanksi akan berlaku kepada semua ASN Pemkot yang terlibat politik praktis dan itu tidak pandang bulu.

"Netralitas ASN penting untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pemerintahan serta integritas penyelenggaraan pemilu,"tutup Evert Merauje. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X