"Harapannya agar semua pengelola aset di kota ini yang punya kewenangan disitu dapat bertanggung jawab, tidak disalahgunakan serta diperuntukkkan sesuai dengan fungsi dan tujuannya,"tegasnya.
Kata Rustam nantinya OPD di Pemkot Jayapura yang menangani masalah aset tersebut bisa melakukan penilaian terhadap aset yang ada.
Kapan bisa dilelang, disewakan, diserah terimakan dan tentunya aset yang ada itu bisa dimanfaatkan.
"Tujuan kita disini adalah bagaimana OPD atau pegawai yang menangani aset ini bisa mengamankan dan bisa pelihara dengan baik, serta transparansi dalam mengelola aset,"ujarnya.
Sambung Rustan Saru bahwa, Pemerintah Kota Jayapura sekarang sangat serius dalam pengelolaan aset, sehingga semuanya harus di inventarisir dengan baik.
Ditanya jumlah aset milik Pemkot Jayapura saat ini, H.Rustan Saru menyampaikan, ada ribuan aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
"Ada sekitar 5000 ribuan jenis aset tetapi ada yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi dan perlu dihapus, yang terpenting jelas tata cara prosedur penghapusannya dan jangan melanggar aturan karena nanti akan diperiksa,"tutup H.Rustan Saru. (*).