Ia juga menyarankan agar pegawai yang keluar saat jam kerja harus mendapatkan izin dari atasannya.
"Kita harus tegakkan disiplin bagi ASN dan merubah kebisaan mereka selama ini yang suka berpergian saat jam kerja tanpa alasan yang jelas,"bebernya.
Sambung Rustan Saru, bahwa pelayanan publik di setiap OPD di Pemkot Jayapura harus diperbaiki.
Untuk itu seluruh ASN di setiap OPD ini tidak boleh meninggalkan pekerjaanya saat jam kerja.
"Nanti kalau masyarakat datang untuk bertemu dengan mereka lalu petugasnya tidak ada di tempat, maka ini jadi soal dan masalah. Saya berharap semua ASN di Pemkot Jayapura ini tulus berkerja dan harus disiplin," pungkas H.Rustan Saru. (*).