• Senin, 22 Desember 2025

ASN Suka Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Rustan Saru: Kita Akan Tertibkan

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 17:56 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/Humas Pemkot)
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/Humas Pemkot)

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura siap melakukan sweeping bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berkeliaran saat jam kerja.

 

"Nanti kita akan tertibkan dan sweeping bagi ASN yang masih berkeliaran atau kedapatan nongkrong di Warkop saat jam kerja," ungkap Wakil Wali Kota Jayapura, H. Rustan Saru.

 

H. Rustan Saru menyampaikan, tindakan ini perlu dilakukan untuk menegakkan disiplin kerja ASN dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

 

Untuk itu bagi ASN yang selama ini masih suka nongkrong di Warkop, mall, pusat perbelanjaan, dijalan dan tempat lainnya saat jam kerja harus berubah dan meninggalkan kebisaannya tersebut.

 

"Disiplin pegawai di Pemkot Jayapura harus ditegakkan karena itu ada dalam aturannya," tegasnya 

 

Adapun pihaknya siap memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan nongkrong di warkop saat jam kerja.

 

Rustan Saru tak menyebutkan bentuk sanksi yang diberikan, namun secara aturan disiplin ASN itu sudah jelas dalam aturannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X