"Jadi kehadiran ASN saat kampanye calon pemimpin hanya bersifat pasif, mendengarkan visi misi calon yang akan dia pilih,"tegasnya.
Sementara itu terkait adanya ASN Pemkot Jayapura yang terlibat langsung dimana pihaknya meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura untuk diperiksa.
"Nanti yang terlibat itu diperiksa untuk dimintai keterangannya, selanjutnya sanksi apa yang nanti akan kita berikan kepada yang bersangkutan,"tutup H.Rustan Saru. (*).