CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jayapura agar tidak terlibat politik praktis.
"Jadi, saya saya ingatkan kembali kepada semua ASN di Pemkot Jayapura agar tidak terlibat dalam politik praktis," ungkap H.Rustan Saru saat ditemui Ceposonline.com usai apel pagi di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, ASN harus bersikap netral dan tidak memihak kepada calon siapapun dan memastikan bahwa keputusan dan tindakan mereka tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.
"Pemungutan Suara Ulang (PSU) tinggal 16 hari ke depan, saya melihat di media sosial banyak ASN kita terlibat langsung,"ujar H.Rustan Saru.
Kata Rustan Saru bahwa, secara aturan memang ASN boleh saja ikut kampanye atau hadir dalam pertemuan pasangan calon karena dia memiliki hak pilih.
Akan tetapi, Rustan Saru menegaskan bahwa, ASN tidak boleh berkampanye aktif karena itu dilarang.
Seperti ikut berfoto di depan spanduk, orasi di panggung, ikut memegang atau angkat spanduk pasangan calon dan memakai baju partai politik.