• Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Jayapura Gelar Konsultasi Publik Raperda RT/RW

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 15:53 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Reperda RT/RW di Hotel Suni Abepura, Jumat (18/7/2025). (CEPOSONLINE.COM/Humas Pemkot)
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Reperda RT/RW di Hotel Suni Abepura, Jumat (18/7/2025). (CEPOSONLINE.COM/Humas Pemkot)

"Kita harus akui bahwa sekarang ini banyak RT atau RW yang sudah tidak tau tugasnya. Hal ini terjadi karena setelah mereka dipilih tidak dilantik dan ditanda tangani SKnya,"terangnya.

Rustan Saru menambahkan, jika dulu setiap warga baru yang datang di Kota ini wajib lapor kepada RT/RW, sekarang ini sudah tidak lagi.

Setiap hari orang baru masuk, bahkan berbagai kasus terjadi mulai pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, begal, narkoba dan lain sebagainya.

"Sekarang kita benahi kembali Perdanya biar lebih tertib dan tugas dari RT/RW ini lebih jelas lagi,"tutup Rustan Saru. (*).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X