"Kita harus akui bahwa sekarang ini banyak RT atau RW yang sudah tidak tau tugasnya. Hal ini terjadi karena setelah mereka dipilih tidak dilantik dan ditanda tangani SKnya,"terangnya.
Rustan Saru menambahkan, jika dulu setiap warga baru yang datang di Kota ini wajib lapor kepada RT/RW, sekarang ini sudah tidak lagi.
Setiap hari orang baru masuk, bahkan berbagai kasus terjadi mulai pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, begal, narkoba dan lain sebagainya.
"Sekarang kita benahi kembali Perdanya biar lebih tertib dan tugas dari RT/RW ini lebih jelas lagi,"tutup Rustan Saru. (*).