CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kini terus berupaya untuk memberikan kemudahan terhadap pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Jayapura.
Salah satu upaya yang dilakukan saat ini terkait dengan pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan.
Jika sebelumnya warga harus datang ke Dukcapil yang ada di Kantor Wali Kota Jayapura, maka kali ini warga cukup datang ke Kantor Kelurahan.
Namun seiringnya waktu, Wali Kota Jayapura kini kembali mengambil kebijakkan untuk menempatkan petugas Dukcapil di 14 Kampung.
"Saya akan tempatkan petugas Dukcapil lagi di 14 Kampung di Kota Jayapura,"ungkap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.
Abisai Rollo mengatakan, petugas Dukcapil ini nantinya akan ditempatkan di Kantor Kampung.
Hal ini ia lakukan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukkan kepada masyarakat.