CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Jayapura.
Salah satunya dengan menempatkan petugas Dukcapil di kantor kampung untuk melayani masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, saat ini pelayanan dokumen kependudukan sudah dilakukan di kantor kelurahan.
"Jadi, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil Wali Kota Jayapura lagi, karena pelayanan kependudukan sudah bisa dilakukan di kantor kelurahan,"ungkap Abisai Rollo.
Abisai Rollo menyampaikan, jika sekarang ia juga sedang atur agar ada staf dari Dukcapil untuk ditempatkan di kantor kampung.
Sehingga ketika ada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya cukup datang lapor ke petugas yang ada di kantor kampung.
"Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke kantor Dukcapil, tetapi cukup datang ke kantor kampung dan kelurahan,"terang pria yang biasa disapa ABR.