features

Curi Motor, Seorang Remaja Dibekuk

Rabu, 1 September 2021 | 17:25 WIB
Pelaku Curanmor JE (kiri) saat diamankan dari warung makan yang ada di Kampung Lantipo Kelurahan Sinakma Distrik Wamena Kota, Senin (30/8) malam. (Denny/ Cepos )

WAMENA- Tim Opsnal Polres Jayawijaya berhasil membekuk salah satu pelaku curanmor berinisial JE (18) yang beroperasi di Kota Wamena, Senin (30/8) malam. Dimana penangkapan ini usai tim mendapat informasi keberadaan pelaku di salah satu warung yang ada di Kampung Lantipo Kelurahan Sinakma Distrik Wamena Kota, sehingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei, A,B, SE membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor yang masih berusia remaja, dimana JE telah melakukan pencurian motor pada 13 Agustus lalu di depan toko Holandia jalan Safridarwin Wamena kemarin dan kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres jayawijaya.
Menurutnya dari tangan pelaku JE didapatkan barang bukti 1 unit ranmor Yamaha X-Ride warna putih, no rangka : MH3SE88B0LJ118754, no mesin : F3R4F-0708206 yang kini diamankan di Polres Jayawijaya. Meski pelaku masih remaja, namun tetap akan diproses hukum.
“Barang bukti kita sudah dapat, bersama dengan pelaku JE, sehingga tetap akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,”jelasnya
Sementara itu secara terpisah Kasat Reskrim Polres jayawijaya Iptu Mattinetta, S.Sos, MM menjelaskan kronologis penangkapan berawal saat Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku Curanmor yang terjadi pada hari Jumat 13 Agustus 2021, selanjutnya tim langsung menuju keberadaan pelaku.
“Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Dalmas berhasil mengamankan pelaku JE beserta BB motor yang dicuri, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.”bebernya
Sementara ini, pelaku JE masih dalam tahanan kepolisian untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan. Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Curanmor pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021. ‘Kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut kepada yang bersangkutan,”bebernya. (jo/tri)

Terkini

Melindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Waropen Papua

Selasa, 25 November 2025 | 15:54 WIB

Garis Depan! Noval Monim Nakes di Negeri Tapal Batas

Rabu, 19 November 2025 | 20:48 WIB

Sinergi Dalam Filosofi Menuju Indonesia Sejahtera

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Menyusuri Jalan Luka Menuju Negeri Seribu Ombak

Rabu, 23 April 2025 | 20:39 WIB