• Senin, 22 Desember 2025

Semakin Mudah, Layanan Service Gratis Motor Honda Secara Digital

Photo Author
- Sabtu, 2 September 2023 | 09:30 WIB
Suasana service motor yang dilakukan Astra Motor Papua, belum lama ini. (Astra Motor for Cepos)
Suasana service motor yang dilakukan Astra Motor Papua, belum lama ini. (Astra Motor for Cepos)

JAYAPURA - Untuk meningkatkan kualitas  pelayanan bagi konsumen Motor Honda di seluruh Papua, Astra Motor Papua kembali melakukan terobosan.


Service Manager Astra Motor Papua, Harry Pranata menjelaskan, terobosan yang pihaknya lakukan kali ini terkait  dengan Kupon Perawatan Berkala (KPB) atau layanan service gratis yang diberikan kepada seluruh  konsumen motor Honda hingga service berkala ke 4.


"KPB yang sebelumnya dilakukan secara  konvensional dengan membawa fisik kupon dari buku servis, saat ini sudah beralih dengan  menggunakan sistem digital, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (1/9) kemarin.


Diakuinya, saat ini konsumen tidak  perlu repot-repot membawa Kupon Perawatan Berkala ke AHASS ketika ingin melakukan klaim  servis gratis. Tapi cukup melakukan proses pendaftaran melalui aplikasi yang Motorku X.


"Prosedur baru ini kami harap dapat menjawab keluhan konsumen yang terkadang lupa membawa buku servis ataupun kehilangan buku servis yang kemudian menyebabkan konsumen tidak dapat melakukan klaim servis gratis di AHASS," jelasnya.


Menurutnya, dengan prosedur KPB Digital melalui Motorku X,  konsumen tetap dapat melakukan klaim servis gratis meskipun tidak membawa buku servis.  "Cukup melakukan download dan registrasi kendaraan di aplikasi Motorku X, konsumen dipastikan  dapat melakukan klaim servis gratis tanpa tambahan biaya apapun,” tutup Harry. (ana/ary)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Sumber Kehidupan “Hutan Perempuan” Terus Terjaga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:19 WIB

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:08 WIB
X