• Senin, 22 Desember 2025

Target PAD  Rp 1,7 Triliun,  Terealisasi Rp 995,6 Miliar

Photo Author
- Senin, 5 Juli 2021 | 10:34 WIB
Kepala Dispenda Papua MB Setyo Wibowo saat menerima Cinderamata Prangko Prisma usai launching pelayanan pembayaran PKB Papua di Kantor Pos yang diserahkan Kepala Kantor Pos Indonesia Regional 11 Papua dan Papua Barat Joniar Sinaga, Jumat (2/7)lalu.(Priyadi/Cepos)
Kepala Dispenda Papua MB Setyo Wibowo saat menerima Cinderamata Prangko Prisma usai launching pelayanan pembayaran PKB Papua di Kantor Pos yang diserahkan Kepala Kantor Pos Indonesia Regional 11 Papua dan Papua Barat Joniar Sinaga, Jumat (2/7)lalu.(Priyadi/Cepos)

*PT. Freeport Berikan Kontribusi Besar untuk PAD Papua


JAYAPURA-Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Papua melalui Dispenda Papua menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,7 triliun dan pada semester I tahun 2021 ini, untuk penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang ditangani Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua sudah terealisasi Rp 995,6 miliar atau lebih 56 persen.


"Kita bersyukur penerimaan PAD semester I tahun 2021 sudah tercapai Rp 995,6 miliar dari target PAD tahun 2021 Rp 1,7 triliun. Secara prosentase memang over target. Sudah lebih 56 persen. Kami optimis pencapaian PAD 2021 bisa capai target,"ungkap Kepala Dispenda Papua MB Setyo Wibowo, Jumat(2/7).


Diakui, salah satu penyumbang terbesar PAD Provunsi Papua dari sektor pajak air permukaan dari PT Freeport dan didukung sektor lainnya.


"Kami sangat berterima kasih kepada stakeholder dan masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak,  karena ini sangat membantu dalam membangun Papua dan meningkatkan perekonomian di Papua,"jelasnya.(dil/ary)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Sumber Kehidupan “Hutan Perempuan” Terus Terjaga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:19 WIB

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:08 WIB
X