• Senin, 22 Desember 2025

Masyarakat Diminta Waspadai 20 Entitas Tidak Berizin

Photo Author
- Jumat, 3 Agustus 2018 | 01:59 WIB

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Papua dan Papua Barat, Misran Pasaribu. (FOTO : Yohana/Cepos)


JAYAPURA – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati -hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 20 entitas yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi.


Kepala Otoritas Jasa Keuangan Papua dan Papua Barat, Misran Pasaribu mengatakan, sejak akhir Juli 2018 pihaknya melalui Satgas Waspada Investasi telah menemukan temuan baru yakni 20 entitas yang beroperasi tanpa izin.


“Dari 20 entitas ini memang memiliki kantor pusat di luar Papua. yakni di Jakarta, Semarang, Bandung, Jember, Sulawesi dan sebagainya akan tetapi untuk Papua belum ada, namun tidak menutup kemungkinan di Papua bisa saja sudah ada,” kata Misran kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/8) kemarin.


Diakui Misran, kebiasan di Papua jarang masyarakat atau korban yang melaporkan adanya tindakan investasi bodong atau tidak berizin. oleh karena itu pihaknya meminta masyarakat jika menemukan diantara 20 entitas tersebut yang beroperasi di Papua dapat disampaikan ke OJK, atau bisa juga telepon ke 157 call center OJK.


Tterkait dengan literasi keuangan di Papua yang masih rendah juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan investasi tidak berizin ini mudah masuk dan menawarkan produk investasinya kepada masyarakat. Namun Misran menilai bahwa bukan hanya daerah yang tingkat literasi keuangannya masih rendah, daerah yang memiliki tingkat literasi yang tinggi juga bisa saja menjadi korban.


“Penyebaran investasi ilegal, sebenarnya tidak memandang orang itu pintar atau tidak, melainkan lebih ke sifat manusia yang tidak pernah puas dalam arti ingin mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dengan cara pintas dan instan.  Banyak bukti yang kami temukan, dimana masyarakat sering menjadi korban dari investasi ilegal tersebut adalah orang-orang dari kalangan atas,” jelasnya.


Ditambahkan Misran, sepanjang masyarakat masih tergiur dengan keuntungan tidak wajar yang ditawarkan oleh investasi illegal, maka investasi tersebut akan tetap ada, namun pihaknya akan berusaha melindungi masyarakat dengan terus memberikan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus. (ana/ary)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Sumber Kehidupan “Hutan Perempuan” Terus Terjaga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:19 WIB

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:08 WIB
X