Di Rawa Bustop tersebut ada pasar tradisional, pertemuan antara warga negara Indonesia dan warga negara PNG datang dari PNG lewat jalan tikus.
Namun Aditya menjelaskan bahwa warga negara PNG yang datang di Pasar Tadisional di Bustop tersebut hanya sampai di Pasar Tradisional Bustop dan tidak boleh keluar dari tempat tersebut.
‘’Kalau sudah keluar dari Rawa Bustop, maka dia harus melalui pemeriksaan keimigrasian,’’ tandasnya. (*)