• Senin, 22 Desember 2025

8 WNA Papua Nugini Dideportasi dari PLBN Yetetkun Boven Digoel, Terungkap Alasannya

Photo Author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 12:43 WIB
Delapan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) dideportasi kembali oleh Kantor Imigrasi Merauke lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun, Kabupaten Boven Digoel, Selasa (9/7/2024).  (CENDERAWASIH POS/SULO)
Delapan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) dideportasi kembali oleh Kantor Imigrasi Merauke lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun, Kabupaten Boven Digoel, Selasa (9/7/2024). (CENDERAWASIH POS/SULO)

Di Rawa Bustop tersebut ada pasar tradisional, pertemuan antara warga  negara Indonesia dan  warga negara PNG datang dari PNG  lewat  jalan tikus.

Namun Aditya  menjelaskan bahwa warga negara PNG yang datang di Pasar Tadisional di Bustop tersebut hanya sampai di Pasar Tradisional Bustop dan tidak boleh keluar  dari tempat tersebut.

‘’Kalau sudah keluar  dari Rawa Bustop, maka dia harus melalui pemeriksaan keimigrasian,’’ tandasnya.  (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Merajut Hubungan Harmoni di Kampung Phagabo

Jumat, 7 November 2025 | 09:39 WIB

Perjalanan Penuh Harapan Ibu Sarafia Melawan Tumor

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Kamtibmas di Boven Digoel Berangsur Pulih Kembali

Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Roni Omba-Marselinus Menangkan PSU Boven Digoel

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:39 WIB
X