CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Sofia Bonsapia resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor.
Kepala Biro Hukum Setda Papua itu dilantik Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (18/3/2024).
Terdapat sejumlah mandat yang diberikan Ridwan kepada Sofia selaku Pj Bupati Biak Numfor.
Lantas apa saja mandat Ridwan Rumasukun?
Baca Juga: BREAKING NEWS: Sofia Bonsapia Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Biak Numfor
Ridwan Rumasukun mengingatkan Sofia untuk melaksanakan program strategis nasional dan daerah.
“Pj Bupati Biak wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, dan penurunan angka pengangguran," ucap Ridwan dalam sambutannya.
Ridwan juga mengingatkan Pj Bupati yang baru dilantik untuk memelihara ketentraman, keamanan, serta bekerja sama dengan Forkopimda dan menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Sementara itu, atas nama Pemprov Papua, Ridwan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas kepada bupati sebelumnya dalam melaksanakan tanggung jawab selama menjabat.
Baca Juga: Sosok Wanita Papua Ini Yang Akan Menjabat Sebagai Pj. Bupati Biak Numfor
Sementara itu, Sofia Bonsapia, mengatakan tetap melaksanakan program yang ada terutama penanganan stunting, pengendalian inflasi dan kemiskinanan ekstrem.
"Saya tetap melanjutkan progran yang sudah dilaksankan oleh bupati sebelumnya " pungkasnya. (*)