• Senin, 22 Desember 2025

DAP Nilai Anggota MRP Provinsi Papua Tidak Berguna Bagi OAP

Photo Author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 12:28 WIB
Ketua Dewan Adat Papua ( DAP ) Mananwir Beba Byak, Yan Peit Yarangga. (ceposonline.com/BOSEREN)
Ketua Dewan Adat Papua ( DAP ) Mananwir Beba Byak, Yan Peit Yarangga. (ceposonline.com/BOSEREN)

CEPOSONLINE.COM,BIAK – Ketua Dewan Adat Papua ( DAP ) Mananwir Beba Byak, Yan Peit Yarangga menilai anggota Majelis Rakyat Papua ( MRP ) Provinsi Papua periode 2023-2028 tidak seperti anggota MRP pada periode-periode sebelumnya.

 Anggota MRP Provinsi Papua periode ini menurut dia orientasi menjadi anggota MRP lebih kepada memperjuangkan kepentingan pribadi yakni bisa menjadi anggota MRP, mendapatkan gaji, tunjangan, fasilitas dan sebagainya. 

 Lebih dari pada itu menurut dia untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua (OAP) tidak ada sama sekali. Untuk itu ia menilai bahwa anggota MRP Provinsi Papua kali ini sama sekali tidak berguna bagi orang asli Papua (.

“Sesungguhnya bagi kami, Lembaga Dewan Adat Papua MRP itu tidak berguna, MPR itu untuk memproteksi hak-hak dasar dari OAP tapi hari ini apa yang MRP lakukan untuk OAP, tidak ada,”ujarnya ketika dihubungi Cenderawasih Pos Selasa,(5/12/2023).

 Tidak hanya itu, anggota MRP Provinsi Papua kali ini menurut dia tidak dapat diharapkan oleh orang asli Papua untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua. Anggota MRP Papua sebelumnya menurut dia bagus karena bisa memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua.

“MRP sebelumnya bagus, pimpinannya memperjuangkan hak dasar OAP tapi apa yang terjadi, beliau ditindak sampai lari ke luar negeri. Dia gugat pemekaran tetapi kemudian dia dihantam, artinya apa, artinya MRP dilarang bicara hak OAP oleh negara,”ucapnya

 Orang asli Papua menurut dia memperebutkan jabatan anggota MRP Provinsi Papua bukan untuk memperjuangkan hak dasar orang asli Papua tetapi iming-iming gaji, tunjangan, fasilitas dan sebagainya. 

“Anggota MRP yang ada semua kelompok oportunis. MRP itu boneka, masih bagus DPRP walaupun sama, diarahkan untuk gaji sudah selesai, jangan ada yang coba-coba bicara tentang hak OAP,”ungkapnya (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hendra Wijaya Resmi Jabat Kajari Biak Numfor

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:04 WIB
X