CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula SMP YPPGI Karubaga, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas siswa-siswi dari SMA Negeri Karubaga, SMA YPPGI Karubaga, SMP Negeri Karubaga, SMP YPPGI Karubaga, dan SMP Lentera Harapan Karubaga. Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Tolikara Samuel Kogoya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tolikara Decefera Pagawak, para guru pendamping, staf DPPKB, serta narasumber Joko Prasetyo, S.Psi., M.Psi. dari Yayasan Wesa Ninaiwa Baliem, Provinsi Papua Pegunungan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Tolikara Samuel Kogoya yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus memperoleh kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan secara optimal.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak, namun peran tersebut juga harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dunia usaha, media, hingga organisasi kemasyarakatan," demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tolikara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan hak anak serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Pemerintah Kabupaten Tolikara juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui berbagai kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Tolikara yang semakin peduli terhadap perempuan dan anak.
Asisten I Samuel Kogoya dalam arahannya juga memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dipersiapkan lebih matang. Menurutnya, kegiatan mengenai hak anak sebaiknya melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pimpinan daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ASN, serta orang tua siswa.
"Orang tua juga perlu diberikan sosialisasi agar memahami hak-hak anak. Kegiatan seperti ini sangat penting karena menjadi bagian dari upaya mencetak Generasi Emas Tolikara melalui edukasi dan peningkatan pemahaman tentang perlindungan serta pemenuhan hak anak," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Jadina Wandik, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKB Kabupaten Tolikara, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan pemenuhan hak anak, memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah serta lembaga terkait, sekaligus mendorong komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Tolikara sebagai daerah yang ramah anak.
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Pada sesi materi, narasumber Joko Prasetyo, S.Psi., M.Psi. menjelaskan pentingnya keberadaan Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi, memperjuangkan hak-haknya, serta mengembangkan kreativitas dan kepemimpinan sejak dini.
Menurutnya, Forum Anak menjadi sarana bagi anak-anak untuk mengenal hak-haknya, berani menyampaikan pendapat secara terbuka, berpartisipasi dalam pembangunan daerah, sekaligus menjadi pelopor dan pelapor terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi Pemecahan masalah (problem solving) kelompok survival yang diikuti secara aktif oleh seluruh peserta didampingi guru dan staf DPPKB. Setiap kelompok kemudian mempresentasikan hasil diskusi di hadapan narasumber. Sebagai bentuk apresiasi, narasumber memberikan hadiah kepada kelompok yang dinilai memiliki hasil diskusi terbaik.
Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tolikara berharap seluruh peserta mampu memahami kebijakan pemenuhan hak anak serta mengimplementasikan peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak demi terwujudnya Generasi Emas Tolikara di masa depan. (*)
Editor : Weny Firmansyah