DPR Papua Panggil Pengelola SPPG se Provinsi Papua, Evaluasi Pelaksanaan MBG

CEPOSONLINE.COM,SENTANI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua akan memanggil seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan warga di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Rumbiak, mengatakan pemanggilan pengelola SPPG diperlukan untuk mengetahui secara jelas proses penyediaan makanan MBG, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan hingga distribusi kepada penerima.
“Kami akan memanggil pengelola SPPG di Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan layanan MBG,” kata Dina usai meninjau korban di Puskesmas Sentani Kota di Kemiri, bersama Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim dan jajaran Komisi V.
Menurut Dina, hingga hari kedua setelah kejadian, pasien dari Distrik Depapre masih berdatangan ke RSUD Yowari untuk mendapatkan penanganan medis.



