CEPOSONLINE.COM, BIAK-Bupati Markus O. Mansnembra menyampaikan secara resmi nota pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ di sidang paripuna DPR Kabupaten Biak Numfor, Senin (13/4/2026).
Penyampaian materi LKPJ tahun 2025 ini menandai tahap satu tahun atau tahap awal pelaksanaan kepemimpinan Markus O. Mansnembra bersama Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa.
“LKPJ ini memiliki makna khusus, karena merupakan LKPJ tahun pertama sejak kami dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Februari 2025. Laporan ini bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban konstitusional, tetapi juga menandai tahap awal pelaksanaan amanah kepemimpinan yang kami,” kata Bupati Markus Mansnembra mengawali pidato pengatar nota LKPJ tahun 2025.
Adapun gambaran pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2025, meliputi kinerja pendapatan daerah, belanja daerah, serta capaian indikator pembangunan daerah secara terstruktur.
Dijelaskan, pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp.1,23 triliun atau sebesar 89,78% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1,37 triliun. Adapun rincian dari pendapatan daerah antara lain; PAD tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp. 38,09 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp. 49,64 miliar atau hanya terealisasi 79,75 %.
Lalu untuk pendapatan dana transfer sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp. 1,09 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp. 1,21 triliun atau terealisasi sebesar 90,57 %. Sementara dari pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp. 95,80 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp. 110,20 miliar atau 86,94%.
Masih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar rp 1,43 triliun dan terealisasi hanya Rp. 1,25 triliun atau 87,50%. Adapun riciannya sebagai berikut: untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp. 1 miliar dari yang dianggarkan Rp. 1, 08 miliar atau 92,88 %, belanja modal terealisasi sebesar Rp. 65,40 miliar dari yang dianggaran Rp. 78,73 miliar atau 83,07 %.
Sedangkan untuk belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp. 3,49 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp. 5 miliar atau 69,97 %, sementara untuk belanja transfer terealisasi sebesar Rp. 177,39 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp. 264,37 miliar .
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat DPRK, Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan, partisipasi, serta sinergi yang telah terbangun dengan baik dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025,” pungkas Bupati menutup pidato pengantar nota LKPJ tahun 2025.(*)