Buntut Bentrok Kwamki Narama, Polisi Proses Hukum Dua Tersangka dan Buru Pelaku Pembunuhan

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika resmi meningkatkan status hukum dua orang warga terkait bentrokan berdarah dengan aparat di Distrik Kwamki Narama yang terjadi awal April lalu.
Langkah tegas ini diambil di tengah upaya polisi meredam ketegangan yang kembali pecah dalam beberapa hari terakhir.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa dari sejumlah orang yang diamankan pasca-insiden Rabu 1 April 2026, dua orang terbukti memenuhi unsur pidana atas kepemilikan senjata tajam dan busur panah.
“Yang cukup bukti kami proses hukum, baik itu sajam maupun panah. Yang tidak cukup bukti kami pulangkan, dan kami juga berkoordinasi dengan Sekda Puncak apabila yang bersangkutan bukan warga Mimika akan kami pulangkan (ke Puncak),” ujar Billyandha pada Selasa (14/4/2026).
Kedua tersangka diketahui berada di lokasi saat prosesi kremasi jenazah yang kemudian memicu aksi penyerangan terhadap petugas di lapangan. Sementara itu, warga lain yang sempat diamankan kini berstatus sebagai saksi.
Kepolisian saat ini tengah memprioritaskan pengejaran pelaku utama di dua lokasi pembunuhan berbeda yang menjadi pemicu awal rangkaian konflik di Kwamki Narama.
Penyelidikan intensif dilakukan dengan pengumpulan barang bukti guna mengungkap motif dan aktor di balik kekerasan tersebut.
“Kami minta masyarakat menahan diri dan membantu aparat agar kami bisa fokus menangani dua TKP tersebut,” tegas Kapolres.
Meski upaya mediasi dan penegakan hukum terus berjalan, situasi di Kwamki Narama kembali memanas pada Sabtu 11 April 2026.
Data sementara mencatat tiga orang terluka dalam insiden Sabtu lalu. Seorang perempuan mengalami luka panah dan telah dievakuasi ke rumah sakit.



