Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tito Karnavian Tegaskan WFH Wajib bagi Seluruh Pemda, Tekankan Loyalitas ke Pusat

Y
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan, kebijakan work from home (WFH) wajib diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah sebagai bagian dari kebijakan nasional.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Advertisement

 

“Ya, semua Pemerintah Daerah wajib WFH”ujar Tito Karnavian

 

Advertisement

Tito menjelaskan, secara prinsip kebijakan WFH harus tetap dijalankan, meskipun saat ini masih terdapat sejumlah daerah yang belum menerapkannya secara optimal.

 

Namun demikian, pengaturan teknis pelaksanaan tetap diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Kabar Baik Jika Digitalisasi Berhasil, Kemensos Buka Peluang Kuota Bansos Ditambah  

Kabar Baik Jika Digitalisasi Berhasil, Kemensos Buka Peluang Kuota Bansos Ditambah  

Kabar baik bagi masyarakat yang kurang mampu dan selama ini belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos). Pasalnya Kementerian Sosial berencana

Mendagri Beri Penegasan Soal Definisi Orang Asli Papua, Natalius Pigai: "Jadi, Klir"

Mendagri Beri Penegasan Soal Definisi Orang Asli Papua, Natalius Pigai: "Jadi, Klir"

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya meluruskan perihal simpang siur perumusan definisi orang asli Papua (OAP) yang sempat ditanggap

Mendagri Puji Kebersihan di RSUD Biak, dan Kaget Sudah Ada Fasilitas Hyperbaric Chamber

Mendagri Puji Kebersihan di RSUD Biak, dan Kaget Sudah Ada Fasilitas Hyperbaric Chamber

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Biak Numfor, Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Mumammad Tito Karnavian melakukan serangkaian kegiatan. Salah satunya melihat dari dekat pelayanan di RSUD Biak Numfor, Minggu (2/7/2026)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer