Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjuangkan Hak Masyarakat Adat Kelola SDA, Kadin Papua Tengah Siapkan Diskusi Strategis  Soal Tambang Rakyat

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
 Ketua Kadin Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai saat memberikan keterangan kepada pers didampingi Direktur Eksekutif Kadin Papua Tengah dan Para Wakil Ketua Kadin Papua Tengah. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 
 Ketua Kadin Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai saat memberikan keterangan kepada pers didampingi Direktur Eksekutif Kadin Papua Tengah dan Para Wakil Ketua Kadin Papua Tengah. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat adat.

 Upaya ini akan dibahas dalam diskusi panel yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April mendatang, dengan fokus pada implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tambang rakyat.

Ketua Kadin Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai, mengatakan diskusi tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman berbagai pihak terkait tata kelola tambang rakyat yang lebih berkeadilan.

Advertisement

“Kami bersama para wakil ketua umum dan direktur eksekutif telah membahas rencana diskusi panel pada 21 April. Tema yang diangkat adalah implementasi Perdasus dan bagaimana meningkatkan PAD melalui tambang rakyat,” ujar Ketua Kadin Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai kepada media di kantor Kadin Papua Tengah, Senin, (13/4/2026).

Ia menegaskan, selama ini pengelolaan sumber daya alam di sejumlah wilayah di Papua Tengah belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat pemilik hak ulayat. Kehadiran investor dari luar daerah kerap belum diimbangi dengan kontribusi yang adil bagi masyarakat setempat.

“Selama ini perusahaan atau investor dari luar masuk, tetapi masyarakat hanya mendapatkan bagian yang sangat kecil. Ini yang ingin kita benahi. Kita tidak mau lagi seperti sebelumnya,” tegas Gobai.

Advertisement

Menurut Gobai, Kadin Papua Tengah mendorong adanya penguatan regulasi melalui Perdasus agar masyarakat adat yang memiliki hak atas wilayah dapat memperoleh manfaat nyata dari aktivitas pertambangan.

“Ke depan, tambang rakyat harus diatur dengan baik, sehingga masyarakat yang memiliki hak juga bisa mendapatkan hasil, bukan hanya menjadi penonton,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, Kadin akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas ESDM, serta unsur legislatif. Keterlibatan ini dinilai penting untuk memberikan gambaran menyeluruh, baik dari sisi wilayah pertambangan rakyat maupun penguatan regulasi.

“Kami mengundang Dinas ESDM untuk menjelaskan wilayah-wilayah tambang rakyat, dan legislatif untuk memperkuat regulasi. Supaya ke depan ada kesamaan pemahaman,” jelasnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Polisi Angkut 13 Pemuda dalam Penertiban Pesta Miras di Mimika

Polisi Angkut 13 Pemuda dalam Penertiban Pesta Miras di Mimika

Personel gabungan Polres Mimika mengamankan 13 pemuda dalam operasi penertiban aktivitas minuman keras (miras) di kawasan Jalan Koperapoka,

Perjuangkan Aspirasi Rakyat hingga Nasional, Senator Eka Kristina Yeimo Raih Indonesia Future Figure

Perjuangkan Aspirasi Rakyat hingga Nasional, Senator Eka Kristina Yeimo Raih Indonesia Future Figure

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo Murib, meraih

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer