Masalah Potensi  Pemborosan dan Efisiensi Anggaran, Ketua Fraksi Poksus Usulkan Solusi Ini ke Pemprov Papua 

Agung Trihandono • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 08:19 WIB
Ketua Fraksi Poksus DPRPWillem Zaman Bonai
(CEPOSONLINE COM/KAROLUS DAOT)
Ketua Fraksi Poksus DPRPWillem Zaman Bonai (CEPOSONLINE COM/KAROLUS DAOT)

CEPOSONLINE. COM,JAYAPURA–Di tengah kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Papua yang masih mengalami tekanan, DPR Papua meminta Gubernur Papua segera melakukan penataan organisasi pemerintahan dengan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak lagi efektif.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mempercepat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai mengatakan, penataan birokrasi harus diawali dengan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi pemerintah.

 Dalam hal ini, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Provinsi Papua diminta mengambil peran lebih aktif untuk mengkaji kembali fungsi setiap OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. "Kalau tugas itu sudah dikerjakan oleh satu dinas, jangan lagi dikerjakan oleh dinas yang lain. Itu tugas Biro Ortal untuk menata seluruh OPD supaya tidak overlap," katanya, Jumat (24/7)

Menurutnya, evaluasi tersebut juga harus berani menyentuh kemungkinan pembubaran OPD yang dinilai sudah tidak lagi relevan atau tidak memiliki fungsi yang jelas. "Kalau memang ada dinas yang tidak dibutuhkan, ya dibubarkan. Semakin kecil struktur pemerintahan, maka pengambilan keputusan dan pelayanan akan semakin cepat. Sebaliknya, kalau pemerintahannya terlalu besar, justru menunjukkan organisasi itu tidak siap," ujarnya.

Selain mengevaluasi OPD, DPR Papua juga menyoroti keberadaan Staf Khusus Gubernur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang hingga kini dinilai belum terlihat secara nyata hasil kerjanya.

Meski demikian, DPR menegaskan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan apakah tenaga khusus tersebut masih diperlukan atau tidak. Namun semua harus didasarkan pada hasil kajian yang objektif. "Harus dikaji dulu, fungsinya untuk apa. Tidak bisa langsung kita bilang dibutuhkan atau tidak. Yang memiliki kewenangan untuk memastikan itu adalah Biro Ortal melalui analisis organisasi," katanya.

Ia mengakui, kondisi fiskal Papua saat ini memang menuntut pemerintah lebih selektif dalam menggunakan anggaran. Karena itu, seluruh perangkat organisasi, termasuk keberadaan tenaga khusus, harus dievaluasi berdasarkan kebutuhan riil pemerintahan. "Dari Poksus kami sarankan kepada Biro Ortal untuk melakukan kajian. Kalau hasilnya memang tidak dibutuhkan, ya tidak perlu dipertahankan. Tapi kalau memang dibutuhkan, silakan dilanjutkan. Semua harus berdasarkan kajian, bukan keputusan yang tergesa-gesa," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Willem juga menyinggung temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi pemborosan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk segera memperbaiki sistem tata kelola birokrasi. "Apa yang disampaikan KPK terkait dugsan pemborosan anggaran di Pemprov Papua adalah warning bagi kita semua. Ini momentum untuk memperbaiki sistem pemerintahan agar ke depan tidak terjadi lagi pemborosan seperti yang ditemukan," ujarnya.

DPR Papua, lanjutnya, juga mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi, termasuk integrasi data pemerintahan menuju program Satu Data Indonesia.
Menurutnya, selama ini persoalan mendasar di birokrasi Papua adalah belum adanya sistem penyimpanan data yang terintegrasi. Akibatnya, setiap terjadi pergantian pejabat, seluruh data ikut berpindah sehingga pejabat baru harus memulai pekerjaan dari awal. "Mudah-mudahan tahun depan Papua sudah bisa bekerja dengan konsep Indonesia Satu Data. Data cukup satu, jangan setiap dinas punya data yang berbeda-beda," katanya.

Ia menambahkan, seluruh OPD harus mulai bekerja dengan memanfaatkan teknologi informasi agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan akuntabel. "Hari ini Papua harus bekerja menggunakan teknologi informasi. Kalau satu pejabat pindah, yang pindah hanya orangnya, sementara data tetap tersimpan di sistem. Jangan lagi seperti sekarang, pejabat pindah, datanya ikut pindah. Pejabat yang baru akhirnya mulai dari nol lagi. Kita hanya berputar pada persoalan yang sama," katanya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara, khususnya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, harus mampu beradaptasi dengan sistem pemerintahan berbasis digital.
"Tidak boleh lagi dinas-dinas bekerja tanpa data dan tanpa teknologi informasi. Kalau tidak mampu mengikuti perkembangan itu, ya beri kesempatan kepada orang yang lebih siap untuk menjalankannya," pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
papua opd