Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Yan Mandenas: Jangan Benturkan Program MBG dan Pendidikan Gratis

Gratianus Silas • 2025-02-17 20:48:38
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas, bicara soal aksi demo tolak MBG di Papua.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas, bicara soal aksi demo tolak MBG di Papua.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Aksi demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyita perhatian sejumlah pihak.

Pasalnya, aksi demo tolak MBG dilakukan serentak di beberapa daerah di Tanah Papua, seperti di Jayawijaya dan Yalimo, Papua Pegunungan, Jayapura, Papua, serta hingga Nabire, Papua Tengah.

Adapun aksi tolak MBG ini dilakukan sendiri oleh para murid sekolah, baik jenjang SMA, SMK, maupun SMP.

Dalam orasinya, para pelajar sekolah ini meminta agar program MBG dari Presiden Prabowo diganti dengan program pendidikan gratis.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas, menjelaskan MBG dan pendidikan gratis bersumber dari mata anggaran yang berbeda.

MBG merupakan wujud nyata dari janji kampanye Presiden Prabowo dan Wapres Gibran kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Demikian, program ini tidak dibiayai dari ABPD, melainkan sepenuhnya dibiayai APBN.

“Sedangkan untuk tuntutan para murid terkait sekolah gratis, ini sudah terakomodir di dalam alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus),” jelas Yan Mandenas, Senin, 17 Februari 2025.

Hal ini tertuang dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a dan Pasal 36 ayat (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provtnsi Papua.

Kata Mandenas, salah satu sumber anggaran yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Otsus ialah pembiayaan pendidikan di Papua sekurang-kurangnya 30 persen.

Disebutkan, sebelumnya alokasi dana Otsus sebesar 80:20.

Dengan kata lain, 80 persen untuk provinsi, dan 20 persen untuk kabupaten/kota.

Namun, setelah direvisi pada 2021 lalu, dibalik menjadi 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi.

Demikian, ada kewenangan bupati, wali kota, dan gubernur di Papua untuk memberikan alokasi dana Otsus kepada masyarakat orang asli Papua.

“Rata-rata kabupaten itu, paling rendah mendapat Rp 140 miliar per tahun.”

“Sehingga, tidak ada alasan bagi bupati dan wali kota untuk tidak mengalokasikannya ke bidang pendidikan, dengan memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah, sehingga para murid orang asli Papua itu bisa menempuh pendidikan gratis mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” jelasnya.

Diketahui, Yan Mandenas juga merupakan bagian dari Pansus Revisi Otsus.

Menurutnya, jika menghitung jumlah pelajar sekolah di seluruh Papua, maka anggarannya masih cukup untuk biaya pendidikan gratis.

Dengan kata lain, diharapkan Otsus dipindahkan dari provinsi ke kabupaten/kota agar kepentingan pendidikan dan kesehatan itu bisa terakomodir.

“Jadi, saya harap, siswa-siswi di Papua jangan sampai diprovokasi untuk melakukan aktivitas demo yang bukan murni karena kemauan mereka, tapi karena ditunggangi oleh kepentingan elit politik tertentu,” tegasnya.

Program MBG, tambah Mandenas, merupakan bentuk perhatian ekstra dari Presiden Prabowo untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi emas Indonesia, lebih khususnya generasi Papua di masa yang akan datang.

“Demikian, dari sisi pertumbuhan SDM, mereka mendapat asupan gizi yang baik, berkembang dengan baik, dan suatu saat SDM itu akan kembali membangun daerahnya, kelompoknya, keluarganya, dan dirinya,” tambahnya.

Oleh karenanya, Mandenas berharap program MBG dan pendidikan gratis tidak dibenturkan.

Sebaliknya, dana Otsus yang sudah diberikan pemerintah pusat selama ini dapat dimaksimalkan dan digunakan tepat sasaran, lebih khusus diprioritaskan untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Saya harap aktivitas demo yang sifatnya provokatif seperti ini jangan sampai terus menerus muncul ke permukaan dan membangun opini yang tidak benar dan membingungkan rakyat di Papua.”

“Sebab, sudah jelas bahwa alokasi MBG itu dari ABPN dan alokasi pendidikan gratis itu dari dana Otsus di Papua,” jelasnya.

Mandenas meminta para murid, orang tua murid, dan masyarakat di Papua memberi perhatian kepada para kepala daerah terpilih untuk konsisten melaksanakan pendidikan gratis melalui pembiyaan Otsus.

“Kalau ada aturan yang menghambat dana Otsus biayai pendidikan dan kesehatan, tolong beritahu kami agar meminta pemerintah pusat untuk merevisi aturannya, sehinga mempermudah atau memberikan keleluasaan dalam pembiayaan dua program strategis di Papua dari sumber dana Otsus,” pungkasnya. (*)

Editor : Gratianus Silas
#pendidikan gratis #Wakil Presiden #Gibran Rakabuming Raka #Yan Mandenas #papua #presiden prabowo subianto #Ceposonline.com #fraksi gerindra #Jayapura #anggota dpr ri #Makan Bergizi Gratis #Mbg #dapil papua