
CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika melancarkan operasi senyap yang berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika di jantung Kota Timika, Rabu, 1 April 2026.
Dalam penggerebekan dramatis di Jalan Busiri Ujung, Gang Sahabat, aparat meringkus seorang tersangka utama beserta ratusan paket siap edar.
Operasi ini dipicu oleh laporan intelijen dari warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Merespons cepat, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, melakukan pengintaian intensif sebelum akhirnya mengepung sebuah rumah kos pada pukul 20.00 WIT.
"Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J," kata Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).
Penggeledahan di lokasi mengungkap skala operasi tersangka yang cukup masif. Petugas menyita 141 paket plastik kecil berisi sabu yang telah dikemas rapi.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan persenjataan logistik peredaran berupa delapan bundel plastik klip, sebuah timbangan digital merek Camry, berbagai jenis lakban, alat pemotong, hingga dua pak sedotan hitam yang diduga digunakan sebagai alat pendukung distribusi.
Penyidik juga menemukan dua buku rekening Bank BRI atas nama Fatmawati dan Junaidi, serta sebuah ponsel Vivo V40 Lite 5G yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama transaksi.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam sebuah tas biru navy merek Ultra RainSuit Tendon.
Saat ini, otoritas terkait masih melakukan penimbangan akurat untuk menentukan berat total kristal haram tersebut.



