DPRD Dogiyai Desak Pengungkapan Kasus Penganiayaan Polisi dan Penembakan Masyarakat Sipil

CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai mendesak pengungkapan secara tuntas kasus penganiayaan terhadap anggota kepolisian serta insiden penembakan yang menimpa masyarakat sipil di wilayah tersebut. Semua pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat, diminta menahan diri guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Penganiayaan terhadap anggota polisi, Yuventus Edowai, hingga meninggal dunia terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026. Insiden tersebut kemudian memicu konflik lanjutan yang berujung pada jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil.
Tercatat, hingga 1 April 2026, sebanyak enam masyarakat sipil dilaporkan meninggal dunia akibat penembakan dalam konflik antara masyarakat dan aparat keamanan di Dogiyai.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Dogiyai, Vitalis Kegiye, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian peristiwa kekerasan tersebut. Ia menegaskan pentingnya penanganan kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Peristiwa ini sangat kami sesalkan. Kami minta penanganannya dilakukan secara serius, profesional, dan transparan agar keadilan benar-benar dirasakan semua pihak,” ujar Wakil Ketua I DPR Dogiyai kepada media ini via seluler, Rabu, (1/4/2026).
Menurutnya, Pemerintah Daerah bersama DPR, aparat keamanan dan organisasi masyarakat perlu segera membentuk tim investigasi yang independen dan kredibel untuk mengungkap pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi.
“Kami bersama pemerintah dan aparat bersama masyarakat akan segera membentuk tim investigasi yang independen untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Vitalis juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
“Penegakan hukum harus objektif dan tidak tebang pilih, sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia turut mengimbau masyarakat Kabupaten Dogiyai agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” katanya.
Selain itu, ia menekankan agar penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis guna mencegah potensi konflik sosial yang lebih besar.



