
CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika merilis laporan kinerja signifikan terkait penegakan hukum dan penyelamatan aset negara sepanjang tahun 2025 hingga kuartal pertama (Januari-Maret) 2026.
Fokus utama otoritas hukum di wilayah ini tertuju pada pemulihan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah serta penanganan kasus kriminalitas yang konsisten.
Pada tahun 2025, Kejari Mimika menangani 56 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan total nilai sengketa Rp7,71 miliar. Jaksa berhasil memulihkan Rp3,39 miliar ke kas negara dari 28 kegiatan yang rampung.
Pada Kuartal I 2026, hingga Maret, sebanyak 34 SKK baru telah diproses dengan nilai mencapai Rp4,44 miliar. Saat ini, pemulihan tahap awal tercatat sebesar Rp259,5 juta.
“Kegiatan tersebut meliputi pengamanan aset daerah, penyelesaian tunggakan kredit, serta penagihan iuran kepesertaan jaminan sosial,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).



