Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

KKB Papua Bakal Terima Amnesti, Frits Ramandey: Harus Assessment Dulu

Gratianus Silas • 2025-01-31 09:55:21
Pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens di antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
Pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens di antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyebutkan bahwa pemberian amnesti harus diawali dengan assessment (penilaian).

Kepada Ceposonline.com, hal ini disampaikan dalam merespons rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampuan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Assessment tersebut, sambung Frits, dilakukan oleh tim amnesti yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden harus membentuk semacam tim dan mengawali kerjanya dengan assessment (penilaian),” ungkap Frits Ramandey via telepon pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Ini penting, karena di masa SBY dan Jokowi (Presiden ke-7 RI, Joko Widodo) membentuk tim, tapi hanya mengulangi penekanan pembangunan yang sudah dikerjakan kementerian dan dinas teknis, sehingga tidak menyentuh substansi penyelesaian HAM.”

“Oleh karenanya, Komnas HAM menyambut baik niat Presiden Prabowo, bahkan kami bersedia membantu Presiden Prabowo untuk terlibat dalam proses assessment yang dimaksud,” sambungnya.

Disebutkan, assessment diperlukan untuk menentukan arah dan pola, sehingga pemberian amnesti bisa tepat sasaran dan keberlanjutannya juga diperhatikan.

“Misalnya, KKB yang pegang senjata, dan terlibat menembak langsung, dan yang tidak.”

“Karena kalau kita lihat KKB di Papua, senjata itu milik pereorangan, bukan milik kelompok atau komandonya, sehingga kita perlu assessment,” ujarnya.

Kemudian, mereka yang jadi simpatisan tentu mendapat pengampunan berbeda dengan mereka yang menjadi pelaku langsung.

“Ini juga untuk menjaga keseimbangan dari penghormatan HAM itu sendiri,” terangnya.

 Baca Juga: Amnesti untuk KKB: Upaya Baru Ciptakan Perdamaian di Papua

Tim yang melakukan assessment ini juga perlu memperhatikan kehidupan eks tahanan politik di masyarakat.

“Diperhatikan setelah satu tahun mereka keluar, bagaimana mereka survive?”

“Karena di Papua ini labeling, stigma, tuduhan, maupun diskriminasi itu kuat.”

“Misalnya dia mantan OPM, sehingga ketika diberi bantuan oleh kepala kampung setempat, malam kepala kampung dituduh mendukung (KKB/OPM) dan lain sebagainya. Stigma-stigma ini yang perlu diperhatikan,” jelasnya.

Kata Frits, ini semua dilakukan supaya ada efek dari amnesti yang diberikan itu.

“Sekali lagi, ini dilihat dari perspektif hak asasi manusia,” tambahnya.

Frits menilai pilihan Presiden Prabowo sudah tepat dalam rencana pemberian amnesti.

“Pilihan Presiden Prabowo adalah pilihan tepat. Karena itu, kita minta Presiden Prabowo juga unutk membentuk tim yang tepat untuk bagian ini.”

“Yang mendesak sekarang di Papua untuk kepentingan perdamaian itu adalah membentuk tim untuk bekerja dalam upaya rekonsiliasi, upaya damai di Papua,” pungkasnya. (*)

Editor : Gratianus Silas
#KKB #papua #Komnas ham #Ceposonline.com #Jayapura #kelompok kriminal bersenjata (KKB) #KKB PAPUA #Frits Ramandey