CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai memperkuat fondasi perencanaan pembangunan yang berpihak kepada orang asli Papua (OAP) melalui penyusunan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Sistem Informasi Orang Asli Papua (SIRIOS).
Sistem ini diharapkan menghasilkan data OAP yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran.
Harapan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, saat membuka pembahasan PTO-SIRIOS yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke, Selasa (14/7/2026).
Agustinus menegaskan, semangat pelaksanaan otonomi khusus di tanah Papua harus diwujudkan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua, termasuk terhadap adat, budaya, serta lingkungan hidup.
Karena itu, pemerintah membutuhkan basis data yang valid dan terintegrasi agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat disepakati petunjuk teknis penyelenggaraan pendataan orang asli Papua di Papua Selatan, sehingga seluruh data dapat terkonsolidasi secara sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia menjelaskan, SIRIOS nantinya akan diterapkan di empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.
Menurut Agustinus, kebijakan pemerintah akan lebih tepat apabila disusun berdasarkan data yang akurat.
Dengan jumlah OAP yang tidak terlalu besar, program pemberdayaan seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila didukung basis data yang baik.
"Tentunya akan terjadi perubahan dalam pengambilan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada orang asli Papua, karena data adalah fakta," katanya.
Ia mengakui masih banyak persoalan sosial yang dihadapi OAP, mulai dari kondisi tempat tinggal yang belum layak hingga anak-anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem aibon.
Menurutnya, tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan merancang program penanganan yang efektif.
"Ini menjadi masalah sosial bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten," ujarnya.
Agustinus juga menilai OAP sesungguhnya memiliki kontribusi dalam penentuan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Otonomi Khusus, namun pelayanan kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak hanya berperan sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga menjadi motor inovasi dalam mendorong pembangunan yang berpihak kepada OAP.
"Kalau perencanaan tidak tepat sasaran berarti tidak memberikan solusi," tegasnya.
Menurutnya, pembangunan di Papua Selatan harus mampu menyeimbangkan pembangunan fisik dan pembangunan sumber daya manusia. Ia juga mengingatkan bahwa mayoritas OAP tinggal di kampung, sehingga perencanaan tidak boleh hanya berpusat di wilayah perkotaan.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi, mengevaluasi program yang telah berjalan, serta memastikan seluruh kebijakan ke depan disusun berdasarkan data yang relevan, kontekstual, dan berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan masyarakat orang asli Papua. (*)
Editor : Elfira Halifa