Pemkab Biak Numfor Gandeng DJKN Wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku

CEPOSONLINE.COM, BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kerja sama ditindaklanjuti dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto dan Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa, di Swissbell Hotel Biak, Rabu (15/7/2026).
Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R Kapissa mengatakan kerja sama yang dilakukan ini merupakan langkah strategis kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel (good governance), khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dijelaskan, ada tiga fokus utama yang menjadi poin penting dalam kerja sama, diantaranya, pertama, Pengelolaan dan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD).



