
CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong agar pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah otonom baru (DOB), termasuk Papua Selatan, dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikan Ribka Haluk saat rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (15/7/2026).
Menurut Ribka, usulan tersebut merupakan respons atas kendala yang disampaikan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo terkait keterbatasan anggaran daerah untuk melanjutkan pembangunan kawasan pusat pemerintahan.
"Kami sedang mendorong agar pembangunan perkantoran SKPD juga bisa didukung oleh APBN. Saat ini masih dalam tahap negosiasi dan kami terus berupaya bersama Komisi II DPR RI," ujar Ribka.
Ia berharap upaya tersebut mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto sehingga tersedia tambahan anggaran APBN untuk pembangunan perkantoran SKPD di seluruh DOB di Tanah Papua.



