
CEPOSONLINE.COM, BIAK-Setelah berlangsung lancar dan sukses, rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Biak Numfor tahun 2025 resmi ditutup, Rabu (15/7/2026).
Penutupan dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Biakn Numfor, Daniel Rumanasem.
Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan memberikan perhatian serius terhadap saran, masukan dan pendapat dari masing-masing komisi ataupun fraksi terhadap materi LKPJ tahun 2025.
“Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan anggaran, serta efektivitas pengelolaan kas daerah agar pemanfaatan APBD semakin tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.



