Semua Penerima Bansos Wajib Tahu, Kemensos Dorong Jadi Anggota dan Belanja di KDMP

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong para penerima manfaat agar dapat menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan dapat membelanjakan bantuan sosial (bansos) yang mereka terima di KDMP.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maka pihaknya terus mendorong penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi anggota KDMP, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk semuanya aktif menjadi anggota Kooperasi Desa Merah Putih. Yang kedua, dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti tentu penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Kooperasi Desa Merah Putih," kata Saifullah.
"Dalam rangka membelanjakan bansosnya, nanti bisa di Kooperasi Desa Merah Putih," ujar Saifullah lagi.
Dia menjelaskan Kemensos bersama Kementerian Koperasi tengah melakukan uji coba di sejumlah titik untuk menyelaraskan langkah-langkah dukungan terhadap KDMP.



