CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan atas kerja sama dan kontribusi yang diberikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu membacakan sambutan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo penyampaian, LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. Menurutnya, LKPJ menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan menuju Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, maju, dan sejahtera melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis.
Ia mengatakan, berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. Peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah juga mencerminkan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRP Papua Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan di Papua Selatan.
"LKPJ Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi bagian dari mekanisme evaluasi yang konstruktif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Melalui proses pembahasan yang telah dilakukan, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang memerlukan percepatan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelaksanaan. Oleh karena itu, berbagai catatan, saran, serta rekomendasi DPRP Papua Selatan dinilai sebagai masukan yang sangat berharga dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga berharap rekomendasi DPRP dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman strategis dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Selain pembahasan LKPJ, pemerintah daerah turut memberikan perhatian terhadap Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRP Papua Selatan yang merupakan representasi aspirasi masyarakat hasil kegiatan reses anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.
Gubernur menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan Pokir DPRP ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antara Pokir DPRP dan rencana strategis pemerintah diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya pada pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan strategis, serta pembangunan jalan umum dan jalan khusus Papua.
Mengakhiri pidatonya, Gubernur mengajak seluruh anggota DPRP Papua Selatan untuk terus memperkuat kemitraan yang konstruktif dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan daerah tidak mungkin dicapai oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah, DPRP Papua Selatan, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita akan mampu menghadirkan perubahan yang nyata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan," tutupnya.(*)
Editor : Weny Firmansyah