Program Sekolah Gratis Papua Tengah Diperluas ke Jenjang SMP, Nurhaidah: Jika Masih Ada Pungutan Sekolah Segera Lapor ke Dinas Pendidikan

CEPOSONLINE, NABIRE- Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperluas cakupan Program Sekolah Gratis sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak di daerah tersebut.
Perluasan program itu ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/99 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima dan Besaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Penyelenggara Program Pendidikan Gratis di Provinsi Papua Tengah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan bantuan operasional kepada sekolah-sekolah penerima untuk membebaskan biaya pendidikan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah, mengatakan Program Sekolah Gratis merupakan salah satu kebijakan prioritas Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dan Wakil Gubernur Deinas Geley dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan.
“Program sekolah gratis yang menjadi kebijakan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah telah mulai diimplementasikan sejak tahun pelajaran 2025 untuk jenjang SLB, SMA, SMK serta asrama berbasis keagamaan dan lima yayasan pelopor pendidikan di Tanah Papua,” ujar Nurhaidah saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (19/6/2026).
Menurut Nurhaidah, setelah berjalan pada tahun pertama, Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali memperluas cakupan penerima manfaat dengan memasukkan jenjang SMP ke dalam program tersebut mulai tahun anggaran 2026.
“Mulai tahun anggaran 2026, penerima program sekolah gratis diperluas hingga jenjang SMP. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan semakin banyak anak-anak Papua Tengah dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya sekolah,” katanya.
Berdasarkan keputusan gubernur tersebut, dana BOSDA diberikan kepada sekolah-sekolah jenjang SMP, SMA, SMK, SLB hingga asrama pendidikan yang tersebar di delapan kabupaten di Papua Tengah, yakni Nabire, Dogiyai, Deiyai, Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya dan Mimika.
“Dana tersebut digunakan untuk membebaskan biaya pendidikan semester pertama tahun 2026 sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah,” kata dia.
Nurhaidah menjelaskan bahwa keberhasilan Program Sekolah Gratis tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan dari masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pemerhati pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pendidikan untuk ikut mengawal implementasi program tersebut di lapangan.



