CEPOSONLINE.COM.JAYAPURA-Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen, menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pertemuan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia, baik secara langsung maupun secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Forum ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penataan dan penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer di daerah.
Isu ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah mengingat masih terdapat sejumlah tantangan dalam proses penataan aparatur sipil negara di berbagai wilayah.
Selain membahas persoalan PPPK dan tenaga honorer, rapat juga menyoroti kebijakan terkait batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sehat, efektif, dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui forum tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus merumuskan solusi yang komprehensif terhadap berbagai persoalan dalam manajemen aparatur sipil negara dan kebijakan fiskal daerah.
Kehadiran Wakil Gubernur Papua dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperjuangkan implementasi kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah. (*)
Editor : Elfira Halifa