DAD Mimika Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi RBLH di Hoya

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan serius atas munculnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoya yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam keterangan yang diterima media ini, Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di media massa, termasuk pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah ASN pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, terdapat indikasi yang perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi menjamin kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
DAD Mimika memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Mimika yang telah mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Namun demikian, kami meminta agar proses hukum ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan dituntaskan hingga mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian negara,” jelas Vinsent.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius masyarakat adalah hasil tender pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut.
Berdasarkan data yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah, diketahui bahwa Pagu Anggaran proyek tersebut sebesar Rp8.750.000.000.
Sedangkan, nilai Harga Penawaran Sendiri (HPS) sebesar Rp8.606.005.000. Kemudian, Nilai Penawaran Pemenang Rp6.884.804.000.
Dengan demikian, nilai penawaran pemenang berada jauh di bawah HPS, dengan selisih sekitar Rp1,72 miliar atau lebih dari 20 persen.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik yang sangat wajar. Sebab dalam praktik pekerjaan konstruksi di Kabupaten Mimika, penawaran yang terlalu rendah berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, mutu material, spesifikasi bangunan, serta ketahanan bangunan yang dibangun untuk masyarakat.
Menurut Vinsent, masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, kualitas material sesuai dokumen kontrak, terdapat pengurangan volume pekerjaan, dan apakah rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar rumah layak huni atau justru sebaliknya.



