Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sisa Amunisi Perang Dunia II di Biak Dimusnahkan, Polisi Ingatkan Warga Segera Melapor Jika Menemukan Bahan Peledak

I
Penulis: Ismail Ceposonline❯
Pelaksanaan Disposal di lahan Milik Mako Brimob Polda Papua, di Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Senin (8/6/2026).(Ceposonline.com/Ismail)
Pelaksanaan Disposal di lahan Milik Mako Brimob Polda Papua, di Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Senin (8/6/2026). (Ceposonline.com/Ismail)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,BIAK— Datasemen Gegana Jibom Brimob Polda Papua, melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan bahan peledak berupa sisa-sisa amunisi peninggalan Perang Dunia II di Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor.

 Lokasi pemusnahan dipilih di lahan milik Satuan Brimob yang direncanakan akan dibangun sebagai Mako Brimob, Senin (8/6).

Lokasi tersebut berada sekitar 30 menit perjalanan dari Kota Biak dan dinilai aman karena jauh dari pemukiman warga maupun akses jalan raya. Kegiatan disposal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyerahan bahan peledak oleh masyarakat pasca peristiwa ledakan pada 31 Mei 2026 di Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Distrik Biak Kota.

Advertisement

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.I.K., M.H., unsur Kodim 1708/Biak Numfor, Lanal Biak, Basarnas Biak, Batalyon TP, Paskhas TNI Angkatan Udara, Gegana Jibom Polda Papua, Brimob Biak, tokoh masyarakat, kepala kampung, serta jajaran Polres Biak Numfor.

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyampaikan bahwa bahan peledak yang dimusnahkan merupakan benda berbahaya yang diduga kuat berasal dari peninggalan Perang Dunia II dan masih dalam kondisi aktif.

“Bahan peledak yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah penyerahan dari masyarakat, pasca kejadian ledakan tanggal 31 Mei 2026 di Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Distrik Biak Kota,” ujar Kapolres ABKP Ari Trestiawan.

Advertisement

Ia menegaskan, meskipun kondisi benda tersebut sudah berkarat, terendam air, tertanam di tanah, atau ditemukan di laut, amunisi peninggalan perang tetap dikategorikan aktif dan berbahaya.

“Walaupun kondisinya sudah berkarat, sudah terendam air, bahkan tertanam di tanah, ini masih dikategorikan proyektil aktif. Ini berbahaya, baik bagi yang menemukan maupun bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.

Kapolres Ari, berharap kegiatan disposal ini menjadi momentum edukasi bagi masyarakat di Kabupaten Biak Numfor agar tidak menyimpan, memindahkan, ataupun memperlakukan bahan peledak secara sembarangan.

Menurutnya, warga yang melihat, menemukan, atau mengetahui keberadaan benda mencurigakan menyerupai amunisi, proyektil, bom, atau bahan peledak diminta segera melapor kepada pihak berwajib, khususnya Polsek terdekat.

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Biak Numfor Apresiasi Kesiapan Pemuda, Pesparani II Papua Siap Digelar

Bupati Biak Numfor Apresiasi Kesiapan Pemuda, Pesparani II Papua Siap Digelar

Kabupaten Biak Numfor menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) II Provinsi Papua yang digelar

Sipendora Aplikasi Pendataan Pendonor Darah Karya Anak Biak

Sipendora Aplikasi Pendataan Pendonor Darah Karya Anak Biak

Sebuah inovasi digital untuk membantu kebutuhan darah di Kabupaten Biak Numfor tengah disiapkan. Aplikasi bernama Sipendora (Sistem Informas

Paduan Suara Berbahasa Biak, Suatu Keunikan Keragamaman Budaya Biak

Paduan Suara Berbahasa Biak, Suatu Keunikan Keragamaman Budaya Biak

Lagu-lagu berbahasa Biak menggema di Aula Gedung KSL Biak dalam Lomba Paduan Suara Bahasa Biak yang menjadi salah satu rangkaian Festival B

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer