CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, melontarkan pernyataan tegas terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahfud menilai dugaan penyimpangan yang terjadi sudah sangat keterlaluan sehingga para pelakunya layak dijatuhi hukuman mati.
Menurutnya, selama ini hukuman mati lebih sering diterapkan terhadap pelaku tindak pidana narkotika, pembunuhan berencana, maupun pengkhianatan terhadap negara.
Sementara itu, koruptor yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar justru belum pernah dijatuhi hukuman serupa.
"Hukum mati saja itu untuk kasus MBG, karena sudah keterlaluan," tegas Mahfud MD.
Ia menyoroti dugaan pengadaan ribuan sepeda motor yang disebut telah dibayar dengan nilai hingga dua kali lipat dari harga sebenarnya.
Ironisnya, pembayaran dilakukan ketika pabrik yang akan memproduksi kendaraan tersebut disebut belum tersedia dan masih dalam tahap perencanaan pembangunan.
"Bagaimana pesan ribuan motor, lalu dibayar lebih dulu dua kali lipat dari harga aslinya. Pabriknya belum ada dan masih mau dibangun, tetapi motornya sudah dibayar lebih dulu,"cecar Mahfud.
Mahfud menilai praktik seperti itu menunjukkan adanya dugaan korupsi yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang terbukti terlibat.
"Itu baru motor dan ini sudah keterlaluan korupsinya. Kalau saya, hukum mati saja pelakunya,"tutup Mahfud MD. (*).
Editor : Yohanes Palen