Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejati Papua Bongkar Dugaan Korupsi Beras Rp8,93 Miliar, Empat Pejabat Bulog Ditahan

K
Penulis: Karolus Daot❯
Tersangka kasus korupsi beras Bulog di Wamena, saat dibawa ke Tahanan Polda Papua, oleh Penyidik Kajati Papua, Kamis (18/6/2026).(CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Tersangka kasus korupsi beras Bulog di Wamena, saat dibawa ke Tahanan Polda Papua, oleh Penyidik Kajati Papua, Kamis (18/6/2026).(CEPOSONLINE.COM/KAREL)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium (KPSH-BM) serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kantor Perum Bulog Wamena periode 2021-2023.

 

Dalam perkara tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8,93 miliar.

Advertisement

 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Adyantana Meru Herlambang, mengatakan penyidikan perkara ini telah dimulai sejak 16 April 2025. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi.

 

Advertisement

"Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Adyantana saat memberikan keterangan pers di Kejati Papua, Kamis (18/6/2026).

 

Lebih lanjut, hasil penyidikan menemukan bahwa pelaksanaan program KPSH/SPHP di Bulog Wamena tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), peraturan direksi Bulog, maupun ketentuan yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

 

Advertisement

Artikel Terkait

15 Saksi Diperiksa, Kejati Papua Segera Panggil Mantan Sekwan dalam Kasus Perjalanan Dinas Rp44,23 M

15 Saksi Diperiksa, Kejati Papua Segera Panggil Mantan Sekwan dalam Kasus Perjalanan Dinas Rp44,23 M

Penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPR Papua periode 2015-2025 memasuki tahap pendalaman. 

Jusak Ayomi Dilantik Jadi Aspidsus Kejati Papua, Siap Lanjutkan Penanganan Perkara

Jusak Ayomi Dilantik Jadi Aspidsus Kejati Papua, Siap Lanjutkan Penanganan Perkara

Jusak Elkana Ayomi resmi dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (7/8/2026).

Terkuak! Begini Modus Korupsi Beras Bulog Rp 8,93 Miliar di Wamena, Kejati Papua Beberkan Peran Empat Tersangka

Terkuak! Begini Modus Korupsi Beras Bulog Rp 8,93 Miliar di Wamena, Kejati Papua Beberkan Peran Empat Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya membongkar dugaan praktik korupsi dalam program penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kantor Perum Bulog Wamena.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer