Sabtu (24/7) kemarin, Inafis dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos memimpin langsung olah TKP di jalan Gang Kangguru, Seringgu Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos, SIK, menjelaskan bahwa kasus kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan namun untuk keterangan awal pihaknya sudah dapat mengetahui bahwa informasi sering terjadi mati lampu atau sekring turun diakibatkan beban pemakaian listrik yang melebihi daya.
Pihak pemilik rumah sudah melaporkan ke PLN, dan PLN sudah datang menganti limit. Namun limit rumah dari Suprayitno tersebut masih sering turun, namun belum diganti lagi hingga kebakaran tersebut terjadi.
“Untuk sementara motif kebakaran karena arus pendek listrik yang mengakibatkan percikan api, banyak kabel-kabel yang colokannya tidak standar PLN,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim, untuk kerugian material dari hasil olah TKP diperkirakan ratusan juta rupiah karena ada 2 bangunan yang terbakar, ada alat-alat samak, alat-alat elektronik, ada 2 buah sepeda motor, ada kulit dan surat lainnya. (ulo/tri) Editor : Administrator