Suasana pertemuan antara Kepala Lapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo dengan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Edi Susanto di Lapas Narkotika Doyo, Rabu, (30/1).(FOTO : Disdukcapil for cepos)
SENTANI- Untuk mengakomodir pelayanan E-KTP bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Doyo Jayapura, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura melakukan perekaman E-KTP secara langsung di Lapas Doyo Jayapura, Rabu (30/1).
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mengatakan, program itu dilakukan agar narapidana bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada April 2019 nanti.
"Tujuannya supaya warga binaan ini memiliki E-KTP untuk bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilpres dan Pileg 17 April 2019 nanti,"kata Edi Susanto kepada wartawan di Lapas Doyo, Rabu (30/1).
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Lapas, ada 127 warga binaan dan tahanan yang sedang menjalani masa hukumannya di Lapas Narkotika Doyo. Dari jumlah tersebut, 96 diantaranya sudah memiliki E-KTP dan kini sudah diserahkan kepada pihak Lapas Narkotika Doyo guna diserahkan kepada setiap warga binaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo menjelaskan, perekaman yang dilakukan oleh pihak Disdukcapil itu memberikan pelayanan administrasi kependudukan khususnya E-KTP kepada warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas tersebut.
“Perekamanan E-KTP dilaksanakan setelah kami mendapat surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Jakarta melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua. Instruksinya supaya memfasilitasi hak konstitusi narapidana dan tahanan untuk Pilpres dan Pileg pada April 2019 nanti,” paparnya.(roy/tho)
Editor : Administrator