CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Usai Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk melaunching nomor registrasi kendaraan bermotor dari PA menjadi "PT", kini masyarakat diimbau mengganti nomor plat kendaraan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah, Yohan Tono Tenouye menjelaskan, Usai nomor plat dilaunching hari ini, masyarakat sudah bisa melakukan pergantian plat nomor kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat.
" Bagi masyarakat yang ingin mengganti nomor plat kendaraan dinasnya dari PA ke PT, mulai hari ini samsat akan layani. Ini wajib ya," ujar Kepala BPPKAD saat diwawancarai media di depan kantor Samsat, Senin, (19/8/2024).
Tenouye juga mengatakan, Pihaknya mempunyai empat samsat di delapan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah sehingga apabila ada masyarakat yang hendak mengganti nomor plat kendaraannya bisa ke kantor samsat terdekat.
" Masyarakat Nabire tetap mengurus di Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya akan dilayani di Samsat Paniai, Untuk Puncak dan Puncak Jaya akan dilayani di Puncak Jaya dan Timika tetap di Timika," kata Tenouye.
Ia berharap, masyarakat Papua Tengah dapat mendukung kepemilikan identitas kendaraan milik Papua Tengah dengan mengganti nomor plat dari PA ke PT. Sekaligus, ini untuk menaikan pajak daerah.
" Kita harus jadi tuan di negeri sendiri dengan memiliki nomor plat kendaraan dari kita sendiri yaitu PT," tuturnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Samsat Nabire, Nicolas Boas F Mayor saat dikonfirmasu mengungkap beberapa persyaratan untuk mengganti nomor plat dari PA ke PT.
" Harus ada BPKB, STNK dan KTP pemilik kendaraan, lalu datang ke samsat untuk melakukan pergantian," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk pelayanan pergantian nomor plat ini sudah bisa dilakukan hari ini.
" Setelah tadi Ibu Gubernur launching, kita lansung layani. Jadi, bisa hari ini, besok, lusa dan seterusnya, masyarakat bisa urus ke kantor samsat terdekat," tutup Mayor.(*)
Editor : Agung Trihandono