Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Ratusan Pencari Kerja di Mimika Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Wahyu Welerubun • Jumat, 19 Juni 2026 | 14:50 WIB
Para korban yang mendatangi Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/6/2026), (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN). 
Para korban yang mendatangi Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/6/2026), (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Ratusan pencari kerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menjadi korban dugaan penipuan lowongan kerja bermodus pemungutan uang ilegal. Kasus ini terungkap setelah para korban telantar saat menghadiri acara yang diklaim sebagai pertemuan perusahaan di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (19/6/2026).


Insiden bermula ketika ratusan pencari kerja mendatangi lokasi untuk mengikuti kegiatan Family Gathering yang dijanjikan oleh pihak perekrut. 


Berdasarkan agenda yang diterima korban, mereka dijadwalkan menjalani interview, pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto kartu identitas, hingga penandatanganan kontrak kerja. 


Namun, sesampainya di lokasi, para korban mendapati bahwa seluruh informasi lowongan kerja tersebut fiktif.


Para korban dilaporkan telah menyetorkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta per orang. 


Pembayaran tersebut dikirimkan melalui transfer bank ke rekening atas nama Mega Puji Rahayu yang diduga bertindak sebagai administrator.


Informasi yang dihimpun dari para pencari kerja menyebutkan, lowongan kerja fiktif ini menawarkan posisi di beberapa perusahaan kontraktor baru yang beroperasi untuk PT Freeport Indonesia. Proses rekrutmen ini dicurigai tidak wajar karena mengabaikan prosedur resmi.


“Ini untuk beberapa kontraktor yang baru buka diatas, tapi itu kalau ke Freeport kan harus buat lamaran dan lain-lain, ini tidak cuma minta KTP saja,” kata Hendrik, salah satu pencaker saat ditemui wartawan di Sentra Pelayanan Polres Mimika.


Hendrik mengaku baru membayarkan uang Rp1 juta pada Kamis, 18 Juni 2026 malam setelah mendapatkan informasi dari pihak administrator bahwa pimpinan perusahaan tersebut berbasis di area SP3 dan Kuala Kencana.


Pola perekrutan terorganisasi ini memanfaatkan media sosial, di mana para korban dihimpun dalam sebuah grup WhatsApp bernama "MARET APRIL JOB" yang beranggotakan sedikitnya 170 orang. 


Jaringan penipuan ini juga menyasar korban di luar Kabupaten Mimika, termasuk dari Kota Jayapura dan beberapa wilayah lain di Tanah Papua.

Menurut laporan, para korban dari luar kota telah membayar sedikitnya Rp5 juta hinga Rp8 juta.


Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian setempat setelah sejumlah korban mendatangi Mapolres Mimika untuk membuat laporan resmi. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#korban penipuan #lowongan pekerjaan #mimika #Ceposonline.com