CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengingatkan seluruh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memperketat proses seleksi.
Ia menegaskan agar pelaksanaan PPDB wajib mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Antonius, proses seleksi tahun ini harus bersandar pada empat jalur resmi, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
“Kami harapkan semua sekolah menerima siswa sesuai dengan zona-zona yang telah ditetapkan oleh panitia,” katanya saat dihubungi Rabu (17/6/2026).
Dari keempat jalur tersebut, Antonius memberikan penekanan khusus pada jalur afirmasi. Ia meminta pihak sekolah memprioritaskan anak-anak Orang Asli Papua (OAP) dan calon siswa dari keluarga prasejahtera.
Akses pendidikan di sekolah negeri, kata dia, sudah sepatutnya diutamakan untuk masyarakat yang membutuhkan subsidi pemerintah.
“Kami berharap jalur afirmasi ini lebih ditekankan, khususnya masalah OAP dan orang tua yang kurang mampu. Saya pikir, kalau orang tua yang mampu secara finansial kan bisa mencari sekolah swasta. Itu yang harus diperhatikan oleh panitia,” kata Anton.
Selain jalur afirmasi, Antonius juga menyoroti dan memperingatkan panitia terkait praktik "siswa titipan" pejabat yang kerap terjadi mengiringi musim penerimaan sekolah baru.
Anton berharap, ke depan tidak ada lagi sistem titipan baik dari pejabat di pemerintahan maupun dari TNI Polri. Ia menegaskan bahwa penerimaan peserta didik baru harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw