Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Gempur Pasokan Miras Ilegal di Mimika, 3.000 Liter Lebih Barang Bukti Dimusnahkan

Wahyu Welerubun • Senin, 15 Juni 2026 | 14:26 WIB
Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan ribuan botol dan liter minuman keras (miras) ilegal di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Papua Tengah, pada Senin (15/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol di wilayah tersebut.

Agenda pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, serta jajaran unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman melaporkan, seluruh barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil operasi senyap pasokan miras sejak Januari hingga Juni 2026. 

Operasi penertiban tersebut dimotori oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, dan Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika.

“Jadi pada kurun waktu menjelang kalender kamtibmas di bulan Januari tahun 2026 sampai dengan bulan ini tahun 2026, Sat Narkoba Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika dan Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika telah melakukan operasi penertiban peredaran minuman beralkohol yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika,” jelas Kapolres.

Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua kategori, yakni miras lokal (milo) tradisional dan miras pabrikan. Polisi merinci, miras lokal jenis sopi dan cap tikus mencapai 2.111 liter. 

Sementara untuk miras industri pabrik berjumlah 1.078 botol, terdiri dari Vodka (200 ml) 930 botol, Bir Bintang 144 botol, Captain Morgan Spiced Gold (750 ml) 2 botol, dan Mansion House (600 ml) 2 botol. 

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menegaskan, operasi ini memotong rantai peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat dari dampak sosial yang merusak. Ia meminta warga tidak segan melapor jika mengendus adanya aktivitas perdagangan miras ilegal di lingkungan mereka.

“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Papua Tengah,” jelas Jenderal Rontini.

Apresiasi senada datang dari Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. Menurutnya, tindakan tegas kepolisian bukan sekadar urusan seremonial, melainkan sinyal perang terhadap peredaran alkohol tanpa izin yang memicu konflik horizontal di Timika.

“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini bukan sekadar agenda seremonial pemusnahan saja terhadap barang bukti, tapi lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat,” jelas Emanuel.

Emanuel menambahkan, pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal. Berdasarkan evaluasi berkala, mayoritas gangguan kamtibmas, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga bentrok antarkelompok di Mimika dipicu oleh pengaruh alkohol.

Oleh karena itu, Pemkab Mimika mendorong penguatan pengawasan berlapis, yang tidak hanya mengandalkan penegak hukum tetapi juga dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.

“Saya menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Mimika dan seluruh jajarannya melalui operasi dan razia yang berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol ilegal yang pada hari ini akan dimusnahkan,” tegas Wabup.

Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan bakal terus menyokong kebijakan Polres dan instansi vertikal lainnya untuk memperketat pintu-pintu masuk pasokan minuman keras ke Mimika. Emanuel juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan orang tua untuk membentengi generasi muda dari jerat alkohol.

“Kita semua harus menjadi penggerak daripada bagaimana memberantas minuman beralkohol yang masuk tanpa terkontrol,” imbuhnya.(*)

Editor : Agung Trihandono
#mimika #Ceposonline.com