CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Proses rekonsiliasi dan perdamaian konflik horizontal di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin, 15 Juni 2026, terpaksa ditunda.
Penundaan dipicu oleh kabar duka salah satu korban bentrokan yang dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, membenarkan penundaan agenda penting tersebut saat dikonfirmasi pada Senin siang.
Iptu Yusak menyebutkan bahwa korban berinisial HW mengembuskan napas terakhirnya di salah satu rumah sakit di Jayapura pada Sabtu, 13 Juni 2026.
HW merupakan korban luka akibat panah saat konflik pecah. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika sebelum akhirnya dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan tindakan medis lanjutan.
“Korban yang meninggal dunia berinisial HW. Dia korban perang yang terkena panah di mata dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) namun harus dioperasi, makanya dirujuk ke Jayapura,” kata Yusak.
“Sampai di Jayapura, diproses oleh tim medis namun (nyawanya) tidak tertolong dan meninggal,” imbuhnya.
Jenazah HW telah dipulangkan dari Jayapura ke Timika pada Minggu, 14 Juni 2026. Selanjutnya, pada Senin siang sekitar pukul 14.40 WIT, pihak keluarga dan warga setempat melaksanakan prosesi kremasi atau adat bakar batu/mayat di Distrik Kwamki Narama.
Sebelum insiden ini, Pemerintah Kabupaten Mimika sebenarnya telah menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi jalannya proses perdamaian guna mengakhiri konflik yang telah berlarut-larut selama kurang lebih sembilan bulan terakhir.
Kendati mengalami penundaan, pihak kepolisian memastikan bahwa upaya penyelesaian konflik tetap berjalan.
Pembahasan mengenai teknis perdamaian akan dijadwalkan ulang segera setelah seluruh rangkaian prosesi adat pembakaran jenazah korban selesai dilakukan. (*)
Editor : Agung Trihandono